FILM MAKER WAJIB HARGAI HAK PUBLIK ATAS FILM YANG LAYAK

Tayangan ini adalah hasil liputan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2019 tentang Lembaga Sensor Film, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran di Kota Serang, Banten, oleh LSF. Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Ratu, Jumat 16 Agustus.

author
No Response

Leave a reply "FILM MAKER WAJIB HARGAI HAK PUBLIK ATAS FILM YANG LAYAK"